Kaur Keuangan di Negeri Kailolo adalah perangkat desa yang bertanggung jawab mengelola seluruh urusan keuangan negeri. Tugas pokoknya mencakup penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK) Desa, pelaksanaan penatausahaan keuangan (menerima, menyimpan, menyetorkan, dan mempertanggungjawabkan pendapatan serta pengeluaran APBDes), serta bertindak sebagai bendahara yang memegang kas desa . Dalam menjalankan fungsinya, Kaur Keuangan juga bertugas sebagai wajib pungut pajak atas pengeluaran kas desa dan memastikan setiap transaksi dicatat dalam buku kas umum . Jabatan ini sangat krusial karena berwenang melakukan pencairan anggaran berdasarkan SPP yang telah disetujui Kepala Desa, sehingga rawan terhadap penyimpangan jika tidak dikelola dengan transparan dan akuntabel .
- Nama:Nur Sahartira M,Pd
- Jabatan:Kaur Keuangan
- No. HP:0852-8153-5159
- WhatsApp:0852-8153-5159
- Email:sahatira@negerikailolo.com
- Alamat:Negeri Kailolo
