Negeri Kailolo, Kec. P.Haruku , Kab. Maluku Tengah, Maluku

Visi Kepala Pemerintah Negeri  Tahun 2023-2029   ini disusun dengan memperhatikan/ mengacu visi pembangunan daerah yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KABUPATEN Maluku Tengah Tahun 2023-2026, yakni:

“Mewujudkan Maluku Tengah Yang Lebih Maju, Sejahtera, Dan Berkeadilan Dalam Semangat Hidup Orang Basudara””.

Maka berdasarkan penjabaran diatas Visi Negeri  Kailolo  Tahun 2023-2029   adalah :

Visi

Terbangunnya Tata Kelola Pemerintahan Negeri  Yang Baik dan Bersih Guna Mewujudkan Negeri  Kailolo  Yang Religius, Adil, Makmur, Sejahtera dan bermartabat“.

 Misi

Misi Kepala Pemerintah Negeri  adalah sesuatu yang di emban atau dilaksanakan oleh pemerintah Negeri , sesuai visi kepala pemerintah negeri  yang telah ditetapkan, agar tujuan kepala pemerintah negeri  dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.

Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, maka misi kepala pemerintah negeri  Kailolo  kecamatan Pulau Haruku   kabupaten Maluku Tengah   Tahun 2023-2029   :

  1. Mewujudkan pemerintah  dan  pemerintahan  Negeri   Kailolo   yang  jujur,  adil  dan bermartabat dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
  2. Meningkatkan profesionalitas  Aparatur  Pemerintahan  Negeri   Kailolo   yang  unggul terutama bidang informatika dan teknologi.
  3. Mewujudkan  pemerintahan  Negeri   yang  tertib,  aman,  lancar  dan  transparatif  dalam pengelolaan APBNegeri Kailolo .
  4. Mewujudkan sarana prasarana yang memadai.
  5. Mengupayakan pembangunan  infrastruktur  maupun  struktural  dengan  semaksimal mungkin sesuai dengan peraturan yang ad
  6. Mewujudkan  perekonomian   dan   kesejahteraan   warga   Negeri    Kailolo    dengan mengedepankan sektor jasa dan pertanian warga Negeri  Kailolo .
  7. Meningkatkan pemberdayaan dan kualitas kepemudaan dalam menyongsong dunia pekerjaannya.
  8. Meningkatkan kehidupan Negeri yang religius dan dinamis, dalam segi keagamaan dan budaya kearifan lokal.
  9. Meningkatkan keamanan, ketertiban, dan ketentraman warga Negeri Kailolo .
  10. Mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat